Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
PinrangPolri Presisi

Pastikan Mudik Aman Polres Pinrang Sidak SPBU Tak Ada Toleransi Bagi Mafia BBM

4
×

Pastikan Mudik Aman Polres Pinrang Sidak SPBU Tak Ada Toleransi Bagi Mafia BBM

Sebarkan artikel ini

Polri Presisi

Example 468x60

Bidik Jurnalis, Pinrang – Guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2026).

Langkah preventif ini diambil, untuk memastikan ketersediaan stok BBM serta mengantisipasi praktik kecurangan meteran maupun pengoplosan bahan bakar.

​Pengecekan, dipimpin langsung Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, S.Tr.I.K., atas instruksi Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K. Sasaran utama Sidak adalah, SPBU Macorawalie 74.912.01 dan beberapa titik pengisian lainnya.
​
Petugas memeriksa secara detail setiap aspek operasional, mulai dari,
​Ketersediaan dan ketahanan stok BBM.
​Kualitas bahan bakar (memastikan tidak ada campuran air), akurasi mesin pompa/meteran pengisian serta transparansi pembayaran kepada konsumen.
​
​Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pihak Kepolisian menyatakan bahwa, kondisi di SPBU Macorawalie dan lokasi lainnya masih dalam batas normal.
​
“Untuk hasil pengecekan hari ini, kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan BBM maupun manipulasi meteran. Operasional berjalan transparan sesuai aturan,” ujar Ipda Rexy.
​
​Meski belum ditemukan pelanggaran, Polres Pinrang menegaskan, tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas bagi pengelola yang nakal. Pelaku kecurangan dapat dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU Migas).

​”Ancaman hukumannya, mencapai 6 tahun penjara. Kami juga telah menginstruksikan jajaran Polsek untuk melakukan patroli dialogis secara rutin mulai hari ini,” tegasnya.

​Pihak Kepolisian, mengimbau pengelola SPBU agar tetap jujur dalam pelayanan dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Jika warga menemukan adanya indikasi kecurangan, diharapkan segera melapor ke Polres Pinrang agar dapat segera ditindaklanjuti.

(C4L1)

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250