Bidik-jurnalis.com, Makassar, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon ASN PPPK akan dilaksanakan di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan calon ASN PPPK memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama dan peraturan pemerintah. Pemeriksaan akan dilaksanakan mulai tanggal [tanggal mulai] hingga [tanggal selesai] di fasilitas Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, yang berlokasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa.
Jenis Pemeriksaan yang Dilakukan
Para peserta akan menjalani serangkaian tes kesehatan meliputi:
*Pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu)
*Tes golongan darah
*Pemeriksaan urin termasuk tes narkoba
*Tes buta warna
*Pemeriksaan fisik umum dan anamnesis oleh dokter
*Pemeriksaan lain sesuai kebutuhan medis dan regulasi seleksi PPPK
Persyaratan dan Prosedur
Calon peserta diwajibkan membawa identitas diri yang sah serta surat panggilan pemeriksaan yang diterbitkan oleh panitia seleksi Kementerian Agama. Bagi peserta yang berada di luar wilayah Makassar dapat melakukan pemeriksaan kesehatan awal di fasilitas kesehatan terdekat dan wajib mengikuti pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dan prosedur pemeriksaan kesehatan, calon peserta dapat menghubungi:
*Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
*Poliklinik Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar
*Website resmi UIN Alauddin Makassar (www.uin-alauddin.ac.id)
Kami mengimbau seluruh calon ASN PPPK Kementerian Agama agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan demi kelancaran proses seleksi. (M. Jufri)