
Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu di Hotel Aryaduta, Sabtu (12/07/25).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor dan basis data yang terintegrasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menekankan pentingnya efisiensi dan sinergi dalam pelaksanaan program penanggulangan stunting dan kemiskinan.
Wabup mengusulkan penyatuan dua tim koordinasi yang selama ini terpisah, yakni Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah, karena keduanya diketuai oleh Wakil Bupati, dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kebijakan dan pelaksanaan program.
” Daripada banyak SK tapi tidak ada yang dikerjakan, lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal “, tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Abustan menyoroti akar masalah stunting yang umumnya berkaitan dengan kondisi kemiskinan, pola asuh yang keliru, serta rendahnya akses terhadap layanan dasar dan informasi. Ia menekankan bahwa stunting tidak hanya terjadi pada keluarga kurang mampu, tetapi juga bisa ditemukan pada keluarga mampu jika pola konsumsi dan pengasuhan tidak sehat.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Bupati juga mengungkapkan perlunya sistem data terpadu by name by address yang memuat informasi kondisi rumah tangga secara komprehensif. Hal ini dianggap penting agar intervensi dari pemerintah maupun mitra non-pemerintah lebih tepat sasaran.
” Kita pernah temukan, ada anak pejabat yang stunting karena setiap hari diberi makanan instan. Jadi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pola asuh “, ujarnya.
Mantan Sekda Barru ini juga mendorong optimalisasi peran desa, termasuk pemanfaatan dana desa sebesar minimal 10 persen untuk program penanganan stunting dan kemiskinan.
Namun ia menyesalkan bahwa pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Salah satu desa bahkan mengalami peningkatan jumlah anak stunting setelah menerima alokasi dana, karena intervensi yang tidak tepat sasaran.
Diingatkan, tak hanya pemerintah, sektor swasta dan komunitas juga diminta aktif melalui CSR dan filantropi. Pemerintah Kabupaten Barru akan mengundang 117 perusahaan lokal untuk dilibatkan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan dan stunting.
Selain itu, media dan organisasi masyarakat sipil diminta berkontribusi melalui edukasi publik dan advokasi kebijakan berbasis data.





