Bidik Jurnalis, Pinrang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang. Kedatangan orang nomor satu di Kejati Sulsel ini, disambut hangat oleh Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, dan jajaran Forkopimda, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan ini, bukan sekadar silaturahmi biasa. Ada tiga misi utama yang dibawa oleh Kajati Sulsel.
Meninjau langsung performa dan kondisi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang guna memastikan pelayanan hukum tetap optimal. Memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Daerah demi penegakan hukum yang berpihak pada rakyat serta meninjau lokasi rencana pembangunan mess bagi pegawai Kejari Pinrang.
Bupati Irwan Hamid, menegaskan bahwa kehadiran Kajati mempertegas komitmen antara Pemda dan Kejaksaan, dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi ini adalah kunci menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif.
“Kerja sama ini, memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga hasilnya transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap hubungan kelembagaan semakin solid untuk mewujudkan Kabupaten Pinrang yang lebih aman, tertib, dan sejahtera di bawah payung hukum yang pasti.
(C4L1)


















