Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Maros

Polres Maros Sukses Tangkap Belasan Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2025

17
×

Polres Maros Sukses Tangkap Belasan Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros telah merampungkan Operasi Antik 2025, sebuah inisiatif kepolisian yang berfokus pada penumpasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros. Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan 18 tersangka dan penyitaan berbagai jenis barang bukti narkoba.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.I.K., S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Mapolres Maros pada Kamis (3/7/2025). Beliau didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Salehudin, S.H., M.H., serta sejumlah perwira utama Polres Maros lainnya.

Example 300x600

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa Operasi Antik 2025 yang berlangsung selama dua puluh hari, dari 10 hingga 29 Juni 2025, berhasil membongkar 12 kasus peredaran narkoba. Dari 18 individu yang diamankan, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah menjadi incaran pihak berwajib.

“Operasi Antik ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Douglas Mahendrajaya. “Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 gram sabu-sabu, 1.405 gram ganja sintetis, 1.276 butir obat keras, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas penjualan narkoba.”

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa mayoritas penangkapan dilakukan di area padat penduduk dan lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. Ia juga menyoroti bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba di tingkat lokal.

“Para pelaku memanfaatkan platform media sosial untuk memfasilitasi penjualan dan transaksi narkotika,” tambahnya.

Operasi Antik adalah program tahunan yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menekan angka peredaran narkotika ilegal dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Polres Maros juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangatlah vital,” pungkasnya. “Kami sangat mengharapkan kolaborasi yang lebih erat untuk mewujudkan Maros yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.”

Kasus-kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Antik 2025 saat ini sedang dalam tahap proses hukum lanjutan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia terkait sediaan farmasi, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250