Bidik-jurnalis.com. Pangkajene – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene bersama Unit Reskrim berhasil memediasi perselisihan antara dua warga terkait masalah rumah tangga. Kegiatan yang digelar di Mapolsek Pangkajene pada Jumat (1/8/2025) ini bertujuan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke ranah hukum.
Aipda Mappaenre, SH selaku Bhabinkamtibmas dan Aiptu Firman, SH dari Reskrim Polsek Pangkajene memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak, Per PR dan Per ED. Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya secara terbuka.
Kapolsek Pangkajene turut hadir memberikan arahan dan pemahaman agar kedua belah pihak dapat saling memaafkan. Setelah melalui dialog intensif, keduanya akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama sebagai bukti penyelesaian secara kekeluargaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis. Dengan mediasi, konflik dapat diselesaikan secara lebih harmonis tanpa harus melibatkan proses hukum yang berbelit.
“Kami selalu mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah. Tujuannya agar hubungan sosial tetap terjaga dan tidak menimbulkan permusuhan berkepanjangan,” ujar Kapolsek Pangkajene.