Bidik-jurnalis.com, Palampang, Pangkep – Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat koordinasi di Pondok Waqaf Qur’an (PWQ) Mujahidin Palampang pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Ketua Pokjawas Madrasah beserta anggota, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, serta seluruh Kepala Madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Pangkep.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penutupan Tahun Pelajaran 2024/2025 dan persiapan Tahun Pelajaran Baru 2025/2026. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
Pedoman penulisan ijazah Tahun Pelajaran 2024/2025
Pengelolaan data melalui sistem PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah)
Penetapan tanggal penulisan rapor
Jadwal libur semester genap
Penentuan awal Tahun Pelajaran 2025/2026
Serta hal-hal strategis lainnya menyangkut kelancaran administrasi pendidikan madrasah
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Muhammad Nur Halik, MA menegaskan pentingnya komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menjaga loyalitas kepada pemerintah dan mengikuti arahan pimpinan, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik serta pengelola lembaga pendidikan madrasah.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus menunjukkan integritas dan komitmen dalam bekerja. Loyalitas kepada pimpinan dalam koridor tugas dan fungsi kita menjadi bagian dari pengabdian kepada negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Baharuddin memaparkan secara rinci panduan teknis penulisan ijazah sesuai dengan juknis terbaru dari Kementerian Agama. Ia juga menjelaskan teknis entri data PDUM serta batas waktu yang ditetapkan untuk pelaporan akhir tahun.
Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Pangkep, Amaluddin, menambahkan penegasan mengenai standar dan prosedur penulisan ijazah. Ia mengingatkan agar setiap kepala madrasah benar-benar memahami teknis penulisan untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada legalitas ijazah peserta didik.
Rapat berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Para peserta rapat turut menyampaikan pertanyaan dan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan administrasi pendidikan madrasah di Kabupaten Pangkep.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga pendidikan madrasah dapat semakin solid dalam menyongsong tahun ajaran baru yang lebih berkualitas.