Jakarta, bidik-jurnalis.com — Tepat 19 Agustus 2025 menandai setahun Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. memimpin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Dalam kurun waktu tersebut, ia menegaskan komitmennya menjadikan pengawasan obat dan makanan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Memimpin BPOM adalah jalan pengabdian. Setiap langkah pengawasan bernilai ibadah jika diniatkan untuk melindungi rakyat,” ujar Taruna Ikrar dalam refleksinya.
Selama setahun, BPOM di bawah kepemimpinannya mempercepat digitalisasi layanan perizinan, memperkuat operasi pemberantasan obat palsu, kosmetik ilegal, dan pangan berbahaya, hingga memperluas jejaring pengawasan bersama aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan agar produk yang beredar di masyarakat terjamin aman, bermutu, halal, dan bermanfaat.
Taruna juga menghidupkan kembali kolaborasi ABG (Academic, Business, Government). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui riset bersama perguruan tinggi, dukungan terhadap UMKM agar mampu naik kelas, serta penguatan regulasi dan diplomasi internasional.
Industri yang menjadi ruang lingkup pengawasan BPOM memiliki perputaran ekonomi lebih dari Rp6.000 triliun per tahun, mencakup sektor farmasi, obat bahan alami, kosmetik, dan pangan. Sektor pangan menjadi yang terbesar dengan nilai pasar diproyeksikan Rp4.388 triliun pada 2025.
“UMKM adalah denyut nadi ekonomi bangsa. Ketika UMKM tumbuh, rakyat berdaya. Dan ketika rakyat sehat, bangsa ini kuat,” tegasnya.
Visi BPOM yang diusung Taruna dirangkum dalam frasa Menjulang, Membumi, Mengakar: berkelas dunia, dekat dengan rakyat, dan kokoh dalam profesionalisme.
Momentum setahun kepemimpinan ini disebut sebagai refleksi penting bahwa kesehatan merupakan bagian dari kemerdekaan sejati, yakni terbebas dari ancaman obat palsu dan pangan berbahaya.
*Tim Redaksib/ Jufri*