Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Untuk memperkuat kehadiran organisasi di tingkat kabupaten/kota, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Baharuddin Tatang sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SMSI Kabupaten Pangkep. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 005/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 yang diterbitkan pada 2 Mei 2025.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya SMSI Sulsel dalam memperkuat konsolidasi organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar SMSI. Dalam perannya, Baharuddin diberi mandat untuk melakukan pendataan serta membuka pendaftaran anggota baru yang memenuhi standar keanggotaan SMSI. Ia juga ditugaskan menyusun persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI di Kabupaten Pangkep.
Tak hanya itu, Baharuddin bertanggung jawab mengimplementasikan program kerja dan berbagai keputusan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 serta menjalankan arahan dan kebijakan pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan kepercayaan ini, SMSI berharap kehadiran organisasi di Pangkep dapat semakin solid dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem media siber yang sehat, profesional, dan berintegritas. (Ant)