Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Sudah ada Perdamaian, Diduga Korban Lapor Kembali ke Polres Takalar, Pengacara: Pelapor Tidak Hadir Gelar Perkara Khusus

108
×

Sudah ada Perdamaian, Diduga Korban Lapor Kembali ke Polres Takalar, Pengacara: Pelapor Tidak Hadir Gelar Perkara Khusus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Bidik-jurnalis.com Takalar, 7 Agustus 2025 – Kasus dugaan penganiayaan dengan laporan polisi nomor .LP/ B/270/1X/2024/SPKT/POLRES yang ditangani oleh Satreskrim Polres Takalar menjadi sorotan setelah sebelumnya

pelapor tidak menghadiri Gelar Perkara Khusus yang dilaksanakan pada Tanggal 21 Mei 2025.

Sebelumnya, Kasus tersebut sudah dilakukan mediasi di Kantor Polsek Galesong Utara dan telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.

Kemudian pada tanggal 25 September 2024 diduga korban membuat laporan polisi polisi di Polres Takalar dengan Laporan Nomor:LP/ B/270/1X/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 25 September 2024.

Atas laporan tersebut kuasa Hukum terlapor (KDN) Risandi, SP.,S.H., M. Si menyurat ke KBO Satreskrim dengan surat nomor:002/SK-AR/II/2025 untuk dilakukan Gelar Perkara Khusus.

Risandi menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan Gelar Perkara Khusus di Polres Takalar yang dihadiri oleh Kasatreskrim, KBO, Kasikum, Propam dan Terlapor, namun pihak pelapor tidak hadir.

“Kita minta Gelar Perkara Khusus karena kasus tersebut sebelumnya sudah ada perdamaian tapi kenapa ada laporan polisi lagi muncul,” ungkap Risandi saat dikonfirmasi Rabu 06 Agustus 2025.

Anehnya lagi pada saat gelar perkara khusus pihak pelapor tidak hadir, kenapa sekarang dia koar koar di media seolah-olah pihak polisi tidak bekerja, Kan aneh, ” tambah Risandi.

Sementara hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan dari Polres Takalar. (*)

 

TIM/Redaksi.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250