Bidik-jurnalis.com, Waingapu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti. Praktik yang tersebar di Desa Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, hingga Praibokul ini dinilai menjadi ancaman nyata bagi benteng ekologis Pulau Sumba yang selama ini berfungsi sebagai penyangga sistem tata air dan habitat spesies endemik.
Kawasan yang kini dirambah tersebut merupakan hulu dari enam Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yakni DAS Kambaniru, Melolo, Kawangu, Watumbaka, Kadumbul, dan Nggongi. DAS ini menjadi urat nadi kehidupan bagi 13 kecamatan dan menopang hampir 50% wilayah administratif Sumba Timur. Kerusakan di wilayah hulu dipastikan akan memicu krisis air, mengancam ketahanan pangan, serta meningkatkan risiko bencana longsor dan sedimentasi bagi masyarakat di wilayah hilir.
Dalam rilis resminya pada Sabtu (21/2/2026), Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar legalitas, melainkan ketidakcocokan industri ekstraktif dengan karakter ekologis Sumba yang rapuh. Sebagai pulau kecil dengan lapisan tanah tipis dan kerentanan tinggi terhadap kekeringan, pembukaan lahan tambang—baik manual maupun skala industri—akan mempercepat degradasi tanah dan memutus siklus hidrologi yang sangat terbatas.
Yulianto juga menyoroti risiko penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang berpotensi mencemari rantai makanan dalam jangka panjang. Secara hukum, aktivitas ini jelas melanggar deretan regulasi mulai dari UU Konservasi, UU Minerba, hingga UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas, tidak hanya kepada pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang mengorganisir dan mengambil keuntungan dari perusakan hutan tersebut.
Lebih lanjut, WALHI NTT memandang kehadiran industri tambang di Sumba berpotensi memicu konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat adat. Yulianto menyebut tambang sebagai bentuk ekstraksi jangka pendek yang mengorbankan keselamatan generasi mendatang. “Manfaat ekonomi sementara tidak sebanding dengan risiko permanen terhadap sistem tata air dan keanekaragaman hayati. Sumba bukan wilayah industri ekstraktif, melainkan ruang hidup yang harus dijaga,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, WALHI NTT mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menutup ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba. Sebaliknya, pemerintah diminta fokus memperkuat ekonomi berbasis agroekologi, peternakan berkelanjutan, serta pengembangan energi terbarukan skala komunitas. Penyelamatan Sumba dari ekspansi industri ekstraktif dipandang sebagai tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. (Yuven- Bidik Jurnalis)


















