Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Terungkap, Ketua Kadin Cilegon Ajak Ormas Demo Paksa Minta Proyek Rp 5 T

48
×

Terungkap, Ketua Kadin Cilegon Ajak Ormas Demo Paksa Minta Proyek Rp 5 T

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Cilegon – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, diduga memaksa PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, untuk memberikan proyek senilai Rp 5 triliun. Tindakan tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa Salim dan Ismatullah melakukan dua kali pertemuan dengan pihak PT CCE.

“Pada tanggal 14 dan 22 April 2025, MS (Salim) dan IA (Ismatullah) bertemu dengan PT Total selaku perwakilan PT Chengda untuk memaksa meminta proyek,” kata Dian kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025) malam. Selain memaksa, Salim juga mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa ke proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Example 300x600

Namun, aksi demo tidak terlaksana karena Salim dijanjikan melakukan pertemuan dengan PT CCE pada 9 Mei 2025. “Kalau aksi demo sebelumnya tidak ada. Jadi memang ini sebelumnya sudah diagendakan pertemuan dengan PT Chengda ini dari tanggal 16 April, tapi (pertemuannya) tanggal 9 Mei,” ujar Dian.

Salim disebut turut mengoordinasikan pimpinan organisasi masyarakat lainnya seperti HIPMI, HNSI, dan sejumlah ormas lain. “Digerakkan saudara MS melalui WhatsApp para tetua-tetua ini untuk hadir ke PT Chengda,” kata Dian. Atas perbuatannya, Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Salim ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cilegon, Rufaji Jahuri. Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh sejumlah pengusaha Cilegon yang tergabung dalam Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) Cilegon kepada kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE). Video tersebut menuai reaksi keras dari Gubernur Banten Andra Soni, Kementerian Investasi, Kadin Indonesia, dan pihak kepolisian. (Rasyid Ridho, David Oliver Purba)

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250