Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, menggelar aksi penyampaian keberatan terkait lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP) yang dinilai terlalu dekat dengan batas lapangan sepak bola. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di lapangan lokasi pembangunan KDKMP, Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong.
Aksi protes warga dilatarbelakangi kekhawatiran akan keselamatan pemain apabila lapangan digunakan untuk aktivitas olahraga, khususnya sepak bola, mengingat posisi bangunan yang dinilai terlalu rapat dengan garis lapangan. Warga berharap agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga masyarakat.
Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan pemuda Kelurahan Jagong, Hasrul, mengusulkan agar salah satu sisi tiang bangunan KDKMP digeser sekitar ±4 meter dari posisi awal. Usulan tersebut bertujuan agar bangunan tidak membahayakan pemain saat lapangan digunakan.
Menindaklanjuti aspirasi warga, Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos bersama Danramil 1421-02 Minasatene Kapten Inf H. Umar Abeto, pemerintah kelurahan, serta pihak terkait lainnya langsung melaksanakan mediasi awal di lokasi. Dari hasil mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan rapat lanjutan guna mencari solusi terbaik dengan melibatkan Forkopincam dan pihak-pihak terkait lainnya pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.
Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:
•Kapten Inf H. Umar Abeto (Danramil 1421-02 Minasatene)
•IPTU Hasrul, S.Sos (Kapolsek Pangkajene)
•IPTU Muhammad Saleh (Wakapolsek Pangkajene)
•Elfira Septia Ansyar, S.STP (Lurah Jagong)
•AIPTU H. Amrullah Sabir (Kanit Intel Polsek Pangkajene)
•AIPTU Handri Nurcahyo, S.H (Bhabinkamtibmas)
•Sertu Al Hikayat (Babinsa Kelurahan Jagong)
•Warga Kelurahan Jagong yang melaksanakan aksi protes sekitar ±30 orang
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi protes berakhir pada pukul 15.20 Wita dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan secara musyawarah demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan di wilayah Kelurahan Jagong.


















