Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Guna menjaga kondusifitas kamtibmas dan merespons laporan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Pangkep melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 Wita.
Penggerebekan yang dilakukan di Kampung Mandalle, Desa Mandalle, ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H. bersama Kapolsek Mandalle AKP Aliadi, S.H., dengan melibatkan gabungan personel dari Satreskrim dan Polsek Mandalle.
“Setibanya di lokasi, kami langsung membubarkan aktivitas perjudian dan memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar tempat tersebut,” jelas AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan ekor ayam sabung sebagai barang bukti. Namun, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan.
Kapolres Pangkep AKBP Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla. menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat tim gabungan dalam merespons keresahan warga.
“Polres Pangkep berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengarah pada tindak pidana,” tambahnya.