Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Makassar

Proses Pembuatan Turunan Waris Pada Bagian Pelayanan/Pemetaan (Imam Saputra), Di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa

40
×

Proses Pembuatan Turunan Waris Pada Bagian Pelayanan/Pemetaan (Imam Saputra), Di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com Gowa, 5 Agustus 2025 – Dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa melalui Bagian Pemetaan terus menjalankan tugas-tugas teknis dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. Salah satu kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah proses pembuatan Turunan Waris (Peta Bidang Warisan) yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi pertanahan pasca pewarisan.

Staf teknis pemetaan, Imam Saputra, telah melaksanakan tugas ini dengan cermat, dimulai dari proses identifikasi bidang tanah berdasarkan data yuridis dan fisik yang tersedia, hingga penyusunan peta turunan waris yang akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Verifikasi data sertipikat dan dokumen pendukung waris oleh staf Imam. “Jufri yang salah satu selaku ahli waris dari Nangka dg.Bunga (almr.), mengajukan permohonan proses turunan waris secara langsung bersama staf notarisnya, dengan pelayanan terbaik oleh pihak BPN Gowa ” tuturnya.

Pengolahan data melalui sistem pemetaan digital (GIS), Penyusunan peta turunan waris dengan batas-batas waris yang telah disepakati ahli waris, Koordinasi dengan seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta pihak terkait lainnya.

Proses ini merupakan bagian dari pelayanan ATR/BPN dalam mendukung transparansi dan kepastian hukum atas tanah warisan. Imam Saputra menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas ini dilakukan sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, (Achmad S.ST., M.H. ) mengapresiasi kinerja seluruh tim, khususnya bagian pemetaan, dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setelah semua tahapan dipenuhi dan dinyatakan sah, maka dokumen turunan waris akan diterbitkan dan diserahkan kepada ahli waris.

“Kami menekankan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi yang berlaku,dan pemohon dapat meminta informasi lebih lanjut secara langsung di loket pelayanan ATR/BPN Gowa”, tutupnyam

 

(M. Jufri)*

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250