Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Barru

Bupati Barru Lantik Kadis Dukcapil dan Sejumlah Pejabat, Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik dan Komitmen ASN

18
×

Bupati Barru Lantik Kadis Dukcapil dan Sejumlah Pejabat, Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik dan Komitmen ASN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Barru— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Syukur Makkawaru, S, STP. M,Si di Menara MPP Lantai VI Kantor Bupati Barru, Senin 1/12/2025 malam.

Selain Kadis Dukcapil, ditempat yang sama juga dilantik pejabat Administator, Ahmad, SS menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Andi Nursyamsu ST. S. Kom dilantik menjadi
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil.

Dua pejabat Pelaksana Tugas ikut menerima SK Plt, masing-masing Dr. A. Muh. Batara Mappanyompa. M. Si sebagai Plt Asisten Administerasi Umum Setda Barru dan Ashar Hamid, S. STP menjadi Plt. Kadis PMPTSP Barru.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian jabatan ini sangat penting bagi keberlangsungan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Pejabat yang baru saja dilantik mengemban amanah yang menantang dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah kebutuhan organisasi,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan bahwa seorang aparatur negara tidak boleh bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus menunaikan tugas dengan sepenuh hati.

“Mari bersama-sama kita berkomitmen menjalani tugas dengan keikhlasan, dengan rasa cinta dan memiliki. Kita bekerja bukan hanya karena tanggung jawab formal, tetapi karena ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.

Bupati kemudian menegaskan kembali tiga fungsi utama ASN sebagaimana amanat Undang-Undang ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

READ  Pastikan Siap Digunakan Saat Ramadan, Bupati Barru Tinjau Pembangunan Masjid Raya Lasinri

Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati menyampaikan beberapa arahan penting diantaranya, Meningkatkan kedisiplinan serta segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik secara berjenjang, baik dengan atasan maupun bawahan.
Memahami bahwa tantangan pelayanan publik semakin kompleks, sehingga setiap aparatur harus mempelajari tupoksi dan lingkungan kerja dengan tepat dan akurat.

Dan, menumbuhkan kebersamaan di antara seluruh ASN, dengan dasar saling percaya dan saling peduli, demi mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” tutur Bupati menutup sambutannya.

Pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses sebelumnya yang telah digelar pada 23 Oktober 2025, setelah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala BKN Nomor 2436/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 tanggal 21 Oktober 2025.

Proses pelantikan berjalan panjang karena menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI sesuai ketentuan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat Dukcapil di daerah.

Pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh Wakil Bupati Barru. Pj. Sekda. Staf Ahli Bupati. Asisten Setda. Pimpinan OPD. Ketua PMI Barru, para Camat se Kab. Barru.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250