Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINALMakassar

Awas “Deepfake” Nama Kajati Sulsel Dicatut Penipu Berbasis AI

4
×

Awas “Deepfake” Nama Kajati Sulsel Dicatut Penipu Berbasis AI

Sebarkan artikel ini

Hukum-Kriminal

Example 468x60

Bidik Jurnalis, Makassar – Modus penipuan digital di Sulawesi Selatan kini memasuki level baru yang mengkhawatirkan. Para pelaku kriminal mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memalsukan identitas dan mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

​Menanggapi fenomena ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bergerak cepat mengeluarkan peringatan keras bagi publik agar tidak terjebak dalam skema manipulasi tersebut.

​Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan platform WhatsApp untuk menghubungi calon korban. Penggunaan AI diduga dilakukan untuk membuat komunikasi terasa lebih meyakinkan, seolah-olah pesan tersebut datang langsung dari sang Kajati.

“Kami tegaskan, jangan ditanggapi jika ada nomor tak dikenal menghubungi dan mengaku sebagai pejabat Kejati, apalagi mengatasnamakan Bapak Kajati, segera putus komunikasi,” tegas Soetarmi, Minggu (8/2/2026).

Pihak Kejati mengingatkan bahwa, setiap koordinasi resmi memiliki jalur birokrasi yang baku, bukan melalui pesan singkat pribadi yang tak terverifikasi. Kejati Sulsel tidak pernah meminta data sensitif, uang, atau instruksi khusus melalui nomor WhatsApp personal.

​Jika ponsel Anda berdering, atau menerima pesan mencurigakan dari “Pejabat Kejati”, lakukan langkah 4B:

Jangan berikan data pribadi, KTP, atau informasi keuangan. Jangan ikuti instruksi atau perintah apa pun yang diminta.

“Segera blokir nomor tersebut tanpa perlu berdebat. Adukan melalui kanal resmi Kejati Sulsel atau pihak kepolisian terdekat.”

​”Langkah tegas ini, diambil Kejati Sulsel demi menjaga integritas institusi sekaligus melindungi masyarakat, dari jeratan oknum yang ingin memancing di air keruh dengan menggunakan kecanggihan teknologi,” pungkas ​Kasi Penkum Kejati Sulsel. (C4L1)

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250