Bidik-jurnalis.com, Pangkajene – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene bersama Lurah Anrong Appaka memfasilitasi mediasi kasus perselisihan rumah tangga yang melibatkan warga Kampung Parang-Parang, Kelurahan Anrong Appaka, Selasa (02/06/2026) pukul 11.00 Wita.
Mediasi digelar di Kantor Kelurahan dan dihadiri pasangan suami istri yang berselisih, disaksikan langsung oleh orang tua dan mertua kedua belah pihak. Suasana pertemuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesepakatan, kedua pihak yang terlibat perselingkuhan dilarang berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui telepon. Pernyataan tersebut dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan bermaterai.
Kapolsek Pangkajene Iptu Hasrul, http://S.Sos. mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia menginstruksikan anggotanya untuk terus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani konflik warga.
“Penyelesaian di tingkat kelurahan lebih cepat dan menjaga kehormatan keluarga. Kami hadir untuk menengahi, bukan memperkeruh,” ujar Iptu Hasrul.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan keluarga yang berselisih dapat membaik dan situasi kamtibmas di Kelurahan Anrong Appaka tetap terjaga.













