Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat. Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., bersama Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan pemantauan langsung di SPBU Pangkajene, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengawal distribusi energi subsidi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial atau ditimbun oleh pihak yang tidak berhak. Turut hadir dalam tinjauan tersebut perwakilan Kodim 1421/Pangkep, Kasat Reskrim dan Intelkam Polres Pangkep, Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos., Danramil 02/Minasatene, Kasatpol PP, Kepala Dinas Koperasi, serta Kepala Dinas Kominfo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusran Lalogau menegaskan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil dan nelayan yang harus dilindungi. Ia menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk bekerja secara kolaboratif guna mencegah kebocoran distribusi.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap liter BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, bukan untuk spekulasi pasar. Sinergi antara kepolisian, TNI, dinas teknis, dan pemerintah daerah adalah kunci agar kebijakan subsidi ini tepat sasaran,” ujar Bupati Yusran Lalogau.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Koperasi dan instansi terkait untuk terus melakukan edukasi kepada pengusaha SPBU maupun masyarakat mengenai aturan pembelian BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui komunikasi yang intensif dengan pelaku usaha.
Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana menambahkan bahwa patroli dan pengawasan gabungan akan terus dilakukan secara berkala. “Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah daerah. Penindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat,” jelasnya.
Melalui sinergitas Forkopimda yang solid, Pemkab Pangkep berharap kelancaran distribusi BBM bersubsidi dapat terjaga sepanjang waktu, sehingga beban hidup masyarakat dan sektor transportasi lokal tetap stabil di tengah dinamika harga energi nasional.














