Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Bhabinkamtibmas Mappasaile Berhasil Mediasi Sengketa Sawah, Para Pihak Capai Kesepakatan Damai

3
×

Bhabinkamtibmas Mappasaile Berhasil Mediasi Sengketa Sawah, Para Pihak Capai Kesepakatan Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile, Polsek Pangkajene, AIPDA Ihlas, S.H., bersama Babinsa Kelurahan Mappasaile SERDA Asri Ahmad dan Lurah Mappasaile Muarif, S.E., melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi sengketa tanah persawahan di Kantor Lurah Mappasaile, Jalan Kelapa, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan antara Hasmah alias Semma selaku pihak pertama dan Muliati selaku pihak kedua. Permasalahan bermula ketika pihak kedua meminjam satu buah emas Ringgit Pesos kepada pihak pertama dengan jaminan sebidang sawah miliknya. Namun, tanpa sepengetahuan pihak pertama, sebagian lahan sawah tersebut kemudian dijual kepada pihak lain.

Persoalan tersebut baru diketahui setelah pembeli datang ke lokasi dengan rencana membangun pondasi di atas lahan yang telah dibelinya. Kondisi itu memicu perselisihan sehingga kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah kelurahan.

Dari hasil mediasi, para pihak berhasil mencapai kesepakatan. Pihak kedua bersedia menyerahkan sebagian tanah seluas 10 x 23 meter kepada pihak pertama beserta dokumen berupa Akta Jual Beli (AJB). Selanjutnya, sisa lahan yang menjadi objek jual beli tetap diserahkan kepada pihak pembeli sesuai kesepakatan.

Selain itu, pihak kedua dan pihak pembeli juga sepakat memberikan hak kepada pihak pertama untuk menggarap lahan tersebut hingga pihak pembeli akan mendirikan bangunan di atasnya. Seluruh pihak juga menyatakan bersedia mematuhi hasil kesepakatan, dan apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengingkari perjanjian tersebut, maka siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan seluruh pihak menerima hasil kesepakatan yang telah dicapai.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250