bidik-jurnalis.com, Pangkep — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Elektronik Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD) bagi pengelola keuangan fasilitas kesehatan. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berbasis digital.
Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 125 peserta. Peserta terdiri atas perwakilan 23 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Pangkep dengan masing-masing mengutus lima orang, serta 10 peserta dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang. Acara pembukaan resmi dilangsungkan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pangkep pada Kamis (18/6/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh puskesmas di wilayah kerjanya kini telah berstatus BLUD. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi e-BLUD menjadi suatu kebutuhan mendesak.
“Melalui bimtek ini, petugas puskesmas maupun RSUD Batara Siang akan dibimbing langsung mengenai tata cara pelaporan yang akurat melalui e-BLUD,” ujar Herlina.
Ia menjelaskan, e-BLUD merupakan sistem informasi tata kelola keuangan modern yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh siklus keuangan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Melalui sistem ini, seluruh proses terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporan. Ini akan membantu pengelolaan keuangan menjadi lebih fleksibel, terpantau, dan menghasilkan laporan yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, penerapan aplikasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi temuan dalam audit penggunaan anggaran sekaligus mendorong optimalisasi realisasi anggaran di setiap fasilitas layanan kesehatan.
“Harapan kami tidak ada lagi temuan terkait penggunaan anggaran. Selain itu, realisasi anggaran dapat lebih maksimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan materi terserap secara optimal, panitia menghadirkan narasumber berkompeten langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga bertindak sebagai tim penyusun aplikasi e-BLUD. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan intensif agar mampu menguasai seluruh alur pelaporan dan pengoperasian sistem.
“Selama tiga hari, peserta akan dibimbing sampai betul-betul memahami aplikasi dan mekanisme pelaporan e-BLUD secara komprehensif,” pungkas Herlina.














