Bidik-jurnalis.com, Pangkajene – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aiptu Amirullah, S.H., bersama Seklur Bonto Perak Muhammad Nur, S.E., memfasilitasi mediasi sengketa tanah antar warga di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Rabu (30/04/2026).
Mediasi digelar usai Bhabinkamtibmas menerima laporan warga terkait persoalan tanah yang berlokasi di RW 1 Baru-baru Utara, Jalan Sultan Hasanuddin. Menindaklanjuti aduan tersebut, Aiptu Amirullah bersama pemerintah kelurahan menghadirkan kedua pihak yang berselisih.
Dalam pertemuan itu, hadir Sdr. Tamring dan Sdri. Ramla beserta orang tua dan keluarga yang tinggal di lokasi sebagai saksi. Setelah melalui musyawarah, para pihak yang hadir menyepakati pembagian lahan menjadi tiga bagian. Karena Sdri. Sia tidak dapat hadir, hasil mediasi akan disampaikan oleh Sdri. Ramla untuk ditindaklanjuti bersama.
Aiptu Amirullah mengimbau kedua pihak tetap mengedepankan kekeluargaan meski ada perbedaan pendapat. “Persoalan tanah jangan sampai memutus tali silaturahmi. Jaga komunikasi, selesaikan baik-baik supaya situasi tetap aman dan kondusif,” pesannya.
Proses mediasi berlangsung lancar dengan pendekatan kekeluargaan. Warga yang hadir mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan yang cepat merespons laporan warga.
Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos., menegaskan problem solving adalah salah satu peran Bhabinkamtibmas di desa binaan. “Mediasi seperti ini penting untuk mencegah konflik berkepanjangan. Selama bisa diselesaikan secara musyawarah, itu yang kami utamakan,” tutupnya.














