Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Barru

Bupati Barru Andi Ina Tunjuk Andi Syarifuddin Sebagai PLH Sekda, Gantikan Abu Bakar yang Purnatugas

7
×

Bupati Barru Andi Ina Tunjuk Andi Syarifuddin Sebagai PLH Sekda, Gantikan Abu Bakar yang Purnatugas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari SH MH resmi menunjuk Andi Syarifuddin sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru pada Selasa, 14 April.

Dalam keterangannya, Andi Ina menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Ia menaruh harapan besar kepada Andi Syarifuddin agar mampu menjalankan tugas dengan baik, sekaligus membantu berbagai agenda pemerintahan yang tengah berjalan.

“Saya berharap beliau bisa bekerja maksimal dalam membantu tugas-tugas pemerintahan saat ini,” ujar Andi Ina yang juga mantan ketua DPRD Sulsel.

Tak lupa, Bupati Barru juga menyampaikan apresiasi kepada Abu Bakar yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda dengan penuh dedikasi. Abu Bakar diketahui tidak lagi diperpanjang sebagai PJ sekda karena sudah tidak memenuhi syarat dan akan segera memasuki masa pensiun.

Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan di lingkup Sekretariat Daerah Barru, di mana Andi Syarifuddin dipercaya melanjutkan peran strategis tersebut.

Saat dikonfirmasi, Andi Syarifuddin membenarkan penunjukannya sebagai PLH Sekda berdasarkan SK yang diterimanya. Ia menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan.

“Iya benar, berdasarkan SK Bupati Barru, saya dipercaya sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah,” ungkapnya.

Ke depan, posisi PLH Sekda ini rencananya akan diusulkan untuk ditetapkan secara definitif melalui pertimbangan tehnis BKN sesuai mekanisme yang berlaku.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250