bidik-jurnalis.com, Pangkep — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), hadir langsung di tengah-tengah para pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tugu Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, Jumat (1/5/2026). Kehadiran kepala daerah ini bertujuan untuk mendengar dan menampung secara langsung berbagai aspirasi serta harapan para buruh di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati MYL menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Insya Allah, kami dari Pemerintah Kabupaten Pangkep tetap akan memaksimalkan harapan-harapan dari buruh, seperti penerapan UMK yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Kami berharap setiap perusahaan di Kabupaten Pangkep dapat mematuhi dan memaksimalkan aturan yang ada,” ujar MYL.
Selain masalah pengupahan, MYL juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi para pekerja yang menghadapi kendala di lingkungan kerja. Ia menginstruksikan para buruh agar tidak ragu melaporkan permasalahan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas.
“Jika ada hal yang tidak berkenan di perusahaan, silakan dikoordinasikan dengan baik melalui Dinas Ketenagakerjaan agar Pemda bisa turun mengecek dan menegur langsung perusahaan terkait,” tegasnya.
Meski demikian, MYL turut menitipkan pesan penting terkait iklim investasi di Kabupaten Pangkep. Ia berharap hubungan industrial antara buruh dan perusahaan dapat terjalin harmonis dengan semangat kekeluargaan guna menghindari konflik yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
“Kami menyadari perusahaan berinvestasi untuk membangun Pangkep. Kami tentu tidak mengharapkan adanya PHK massal, namun di sisi lain hak-hak buruh harus tetap menjadi perhatian utama perusahaan masing-masing,” pungkasnya.
Kolaborasi Tripartit dan Pengawalan UMK
Sementara itu, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pangkep, Abdul Salam Masyid, berharap kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat mewujudkan hubungan industrial yang semakin baik, dinamis, dan berkeadilan.
Salam menyebutkan bahwa perwakilan buruh dari Pangkep juga dijadwalkan bergabung dengan massa aksi di Makassar untuk menyuarakan sejumlah isu nasional dan regional, seperti aturan outsourcing, sistem pengupahan, hingga Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
“Tidak kalah penting, kami di Pangkep berkomitmen mengawal UMK yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan agar berlaku bagi seluruh pekerja. Dalam waktu dekat, kami bersama Disnaker akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan penerapannya,” jelas Salam.
Aksi Sosial “Buruh Berbagi” dan Imbauan Ketertiban
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep, Sulfida, menambahkan bahwa peringatan May Day tahun ini juga diisi dengan aksi sosial bertajuk “Buruh Berbagi”. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkab Pangkep dan serikat buruh.
“Dalam kegiatan ‘Buruh Berbagi’ ini, kami menyalurkan sebanyak 80 paket bingkisan kepada para pekerja dan buruh,” ujar Sulfida. Ia juga mencatat bahwa ada lima poin tuntutan yang disuarakan oleh para pekerja pada tahun ini, di mana sebagian besar di antaranya telah mulai ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menutup rangkaian kegiatan, Sulfida berpesan kepada para buruh yang berangkat memperingati May Day di Kota Makassar agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Pangkep, menyampaikan aspirasi secara damai, serta mengedepankan ketertiban umum.
“Semoga ke depan para buruh kita bisa lebih sejahtera lagi,” tutupnya.














