bidik-jurnalis.com, Pangkep — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, memimpin langsung jajaran aparatur sipil negara (ASN) melakukan aksi Bike to Work dengan bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi program transportasi ramah lingkungan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Aksi tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pangkep. Program ini digalakkan dengan tujuan utama menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), menekan polusi udara, serta meningkatkan kebugaran jasmani para pegawai.
Pemberlakuan program ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penggunaan Transportasi Sepeda bagi Pegawai. Melalui regulasi tersebut, seluruh ASN diimbau untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke tempat kerja setiap hari Selasa dan Jumat dengan mengenakan pakaian olahraga.
Bupati Yusran menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membudayakan penggunaan sepeda di lingkungan kerja instansi pemerintah.
“Ini menindaklanjuti surat edaran Bapak Mendagri agar seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, melaksanakan bike to work,” ujar Bupati Yusran.
Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai. Menurutnya, manfaat dari program ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi energi, tetapi juga investasi kesehatan jangka panjang bagi para ASN.
“Kami harapkan seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Pangkep mulai mengimplementasikan program ini. Bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga agar seluruh jajaran tetap sehat melalui olahraga sepeda setiap Selasa dan Jumat,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, menyampaikan bahwa sosialisasi terkait surat edaran tersebut telah disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh elemen pegawai di daerah, termasuk tenaga pendidik dan badan usaha milik daerah.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa ASN yang menindaklanjuti edaran ini karena memang sangat penting. Edaran juga sudah kami sampaikan ke ASN, para guru, dan perusahaan daerah,” ungkap Suriani.
Dukungan serupa turut disuarakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri. Ia menilai bahwa kebijakan bersepeda ke kantor memberikan dampak positif ganda, baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan.
“Naik sepeda ke kantor sangat efisien dalam penggunaan bahan bakar. Selain menghemat, juga menyehatkan badan,” pungkasnya.














