Bidik-jurnalis.com, MAKASSAR — Empat pengawas madrasah asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi dikukuhkan sebagai pengurus Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2026–2030.

Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/5/2026), dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun empat pengawas madrasah asal Pangkep yang dipercaya masuk dalam kepengurusan tingkat provinsi tersebut yakni Dr. Amaluddin, Drs. H. Kisham, Muhammad Amir Hattab, M.Pd., dan Rahmat, M.Pd.
Kegiatan pengukuhan turut dihadiri jajaran pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, serta pengawas madrasah dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Terpilihnya empat pengawas madrasah asal Pangkep menjadi bagian dari kepengurusan POKJAWAS tingkat provinsi menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia pendidikan madrasah di Kabupaten Pangkep. Amanah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pengawas madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan, pengawasan akademik, serta pengembangan profesionalisme pengawas di Sulawesi Selatan.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat kerja pengurus POKJAWAS Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 15–16 Mei 2026.
Rapat kerja tersebut membahas sejumlah program strategis organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Sulawesi Selatan, termasuk penguatan sinergi antar pengawas dan peningkatan kompetensi pengawasan pendidikan.
Dengan dikukuhkannya empat pengawas madrasah asal Pangkep sebagai pengurus tingkat provinsi, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif serta menghadirkan inovasi dalam pengembangan pendidikan madrasah yang lebih maju, profesional, dan berkualitas.














