Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
PinrangRagam Daerah

Gandeng Kejaksaan Pemkab Pinrang Pastikan Pembangunan Daerah Taat Hukum

6
×

Gandeng Kejaksaan Pemkab Pinrang Pastikan Pembangunan Daerah Taat Hukum

Sebarkan artikel ini

Ragam Daerah

Example 468x60

Bidik Jurnalis, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat sinergi dengan jajaran Kejaksaan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan saat Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, bersama unsur Forkopimda menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (16/9/2026).

Kunjungan perdana Kajati Sulsel, setelah resmi dilantik ini menjadi momentum krusial untuk mempererat koordinasi antarlembaga. Menurut Bupati Irwan, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengawal berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah ,agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Salah satu bentuk kerja sama nyata yang telah terealisasi adalah penerapan program Restorative Justice yang mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian perkara hukum.

Selain itu, Pemkab Pinrang aktif menjalin kerja sama pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), untuk memastikan setiap kebijakan Pemerintah Daerah terlaksana secara tertib dan akuntabel.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Pinrang berharap sinergi ini dapat terus dimaksimalkan demi mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak dini, sehingga manfaat pembangunan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pinrang, Kajari Pinrang Sinrang, SH.,MH dan jajaran serta unsur terkait lainnya.

(C4l1)

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250