Bidik Jurnalis, Pinrang – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pinrang, Selasa (15/7/2026).
Langkah cepat ini diambil guna merespons isu miring, terkait adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, S.Tr.K., bersama sejumlah anggotanya bertujuan untuk memeriksa kebenaran informasi mengenai SPBU yang diduga melayani mobil bertangki modifikasi (dikenal sebagai “mobil siluman”), serta pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi petani yang diduga disalahgunakan.
Namun, dari hasil penelusuran dan pemeriksaan langsung di lapangan, Polisi menyatakan tidak menemukan adanya bukti pelanggaran aturan pengisian BBM.
“Kami dari Unit Tipidter Polres Pinrang sudah melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU dan tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan BBM bersubsidi, maupun keberadaan mobil dengan tangki modifikasi,” ungkap Ipda Rexy usai memimpin jalannya pengecekan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sidak ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K. Kapolres meminta jajarannya segera merespons setiap pemberitaan dan laporan masyarakat guna menjaga kondusivitas serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran di Kabupaten Pinrang.
(Adm)














