Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, bersama personel Polsek Ma’rang Polres Pangkep menghadiri dan mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Padanglampe yang berlangsung di Aula Kantor Desa Padanglampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas serta menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) Tahun Anggaran 2028 Desa Padanglampe. Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam menyampaikan sejumlah masukan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga kebersamaan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga memerlukan dukungan situasi kamtibmas yang stabil sehingga seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta akhirnya menyepakati Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2028 Desa Padanglampe sebagai acuan pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sebagai wujud sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Padanglampe.














