Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Warga pesisir Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, digegerkan oleh penemuan paket mencurigakan yang belakangan diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilogram. Temuan tersebut kini tengah ditangani serius oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga yang tengah mencari rumput laut di sekitar pesisir Kampung Gusungnge menemukan sebuah kotak hitam terbungkus plastik di bawah batang kayu dekat area bakau. Merasa ada kejanggalan, warga tersebut tidak membuka isi paket, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui kerabatnya yang bertugas di Polsek Ma’rang.
Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pangkep langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan satu paket kristal putih dalam kemasan plastik bening dengan ciri khusus.
Barang tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Hasilnya memastikan bahwa kristal putih tersebut merupakan metamfetamin atau sabu dengan berat mencapai 981,77 gram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
“Masih dalam penyelidikan. Ada indikasi barang ini berasal dari jalur laut dan terbawa arus hingga ke pesisir,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa wilayah pesisir memang kerap menjadi titik rawan penyelundupan narkotika, sehingga pengawasan akan terus diperketat, termasuk dengan melibatkan peran aktif masyarakat setempat.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat warga yang melaporkan temuan tersebut, sehingga barang berbahaya itu tidak sampai beredar di masyarakat. Polisi pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar, khususnya yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana distribusi ilegal di wilayah Pangkep dan sekitarnya.


















