Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINALPinrang

Polisi Bekuk Sindikat Pembobol Brankas Lintas Provinsi Pelaku Merupakan Residivis

8
×

Polisi Bekuk Sindikat Pembobol Brankas Lintas Provinsi Pelaku Merupakan Residivis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik Jurnalis, Pinrang – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis pembobol brankas yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para pelaku karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

​Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa, para pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga ke luar kota. Tindakan tegas terukur diambil karena tersangka berusaha memberontak dan menyerang anggota kepolisian di lapangan.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah beraksi di berbagai wilayah

“​Tersangka MI, memiliki rekam jejak kriminal di wilayah Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara sedangkan tersangka A, merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Papua.

​Kapolres mengungkapkan bahwa, komplotan ini tidak memiliki target khusus saat menjalankan aksinya. Mereka menggunakan sistem acak dengan cara, memantau calon korban yang terlihat potensial hingga ke rumahnya serta mengamati kondisi sekitar untuk memastikan keamanan sebelum beraksi dan biasanya dilakukan hanya satu hari setelah proses pemantauan (hari ini survei, besok beraksi).

​Hal tersebut, disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K saat pimpin press release, di Mapolres Pinrang, Jumat (24/4/2026).
​Dikatakannya, selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MA yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Antara pelaku dan penadah diketahui merupakan teman lama.

​Setelah berhasil menggasak brankas berisi uang dan emas, pelaku langsung menghubungi MA. Keduanya kemudian melakukan transaksi barang bukti emas tersebut di wilayah Takalar.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang baru, pihak kepolisian tidak menampilkan wajah para tersangka secara langsung kepada media dalam konferensi pers tersebut.

Hadir mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan dan Kasi Humas AKP Darwis Manniaga.

(C4L1)

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250