Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Konsistensi Pemkab Pangkajene dan Kepulauan dalam mengelola keuangan daerah kembali berbuah hasil. Kabupaten Pangkep berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Pemkab Pangkep di Aula Kantor BPK Sulsel, Selasa (02/06/2026).
Winner berharap LHP ini bisa menjadi acuan bagi Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti melalui rencana aksi paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Kepala BKAD Pangkep Asri menyebut WTP 2025 adalah kali ke-15 yang diraih Pangkep, dan ke-14 secara berturut-turut. “Alhamdulillah kita kembali pertahankan WTP. Ini kerja bersama di bawah bimbingan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf menegaskan capaian 15 kali WTP tidak diraih dalam waktu singkat. “Butuh komitmen, proses panjang, dan sinergi semua pihak. Masih ada catatan yang harus dibenahi, tapi posisi kita hari ini sudah baik. Ke depan kita targetkan lebih baik lagi,” katanya.
Raihan ini menegaskan komitmen Pemkab Pangkep mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar. Predikat WTP ke-15 menjadi bukti kepercayaan BPK terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Pangkep.













