Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHHUKUM & KRIMINALSikka

Kasus Perumda Wairpu’an, GMNI dan Tim 9 Desak Kejari Sikka Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 6,75 Miliar

8
×

Kasus Perumda Wairpu’an, GMNI dan Tim 9 Desak Kejari Sikka Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 6,75 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bidik-jurnalis.com, Sikka — Gabungan massa dari GMNI Cabang Sikka dan Tim 9 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin (27/4/2026). Massa menuntut kepastian hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda Wairpu’an senilai Rp 6,75 miliar yang dinilai mandek sejak tahun 2021.

Perkara ini bermula dari laporan resmi Tim 9 kepada pihak Kejaksaan lima tahun silam. Dinamika kasus sempat menguat saat DPRD Kabupaten Sikka membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berhasil menghimpun temuan krusial. Meski rekomendasi Pansus telah diserahkan kepada Kejari Sikka untuk ditindaklanjuti secara hukum, hingga kini proses penyidikan dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

“Proses ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari laporan awal hingga rekomendasi resmi Pansus DPRD. Kami mempertanyakan komitmen Kejari Sikka dalam menuntaskan perkara yang telah merugikan hak masyarakat atas air bersih ini,” tegas perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Situasi di lapangan sempat memanas sekitar pukul 12.00 WITA saat massa berupaya mendekati area kantor untuk meminta klarifikasi langsung. Ketegangan mereda setelah petugas keamanan melakukan negosiasi, namun kekecewaan massa memuncak lantaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka tidak berada di tempat untuk menemui pengunjuk rasa.

Ketidakhadiran pimpinan Kejari tersebut memicu tudingan dari orator GMNI bahwa pihak kejaksaan terkesan menghindari tanggung jawab publik dan mengabaikan urgensi penyelesaian kasus yang berdampak pada krisis air bersih di wilayah Sikka.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Sikka dan Tim 9 menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada Kejaksaan Negeri Sikka:

  1. Mendesak kejaksaan untuk segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

  2. Meminta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus secara periodik.

  3. Menjalankan rekomendasi Pansus DPRD Sikka tanpa penundaan lebih lanjut.

  4. Menghentikan segala bentuk pembiaran perkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

READ  Hadapi Fenomena El-Nino Bupati Pinrang Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Antisipasi Potensi Gagal Panen

Massa aksi menegaskan akan menggalang kekuatan yang lebih besar apabila tidak ada progres nyata dalam waktu dekat. Bagi para pengunjuk rasa, penuntasan kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pemulihan hak rakyat yang terabaikan akibat dugaan praktik korupsi.

“Hukum tidak boleh kalah oleh waktu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi rakyat Sikka terpenuhi,” ujar salah satu pengunjuk rasa tegas.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250