Bidik Jurnalis, Pinrang – Salah satu langkah nyata yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan senantiasa berada dalam koridor hukum. Salahsatunya, dengan membangun sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, melalui kerja sama di bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejari Pinrang yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Sinrang, SH., MH,, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas sinergitas yang terus terjalin, dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pinrang.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama, merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam menghadirkan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kegiatan ini, merupakan bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta berbagai langkah preventif lainnya, agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kajari.
Dirinya berharap, kerja sama ini menjadi bukti nyata harmonisasi dan sinergitas yang terus terbangun antara unsur Pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos,, mengungkapkan bahwa kerja sama ini, memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, terutama sebagai langkah antisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Bupati Irwan, pendampingan serta mitigasi hukum sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan penuh keyakinan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pendampingan hukum sangat penting, agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” jelas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Olehnya itu, Bupati Irwan berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat sehingga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*/C4L1)














