bidik-jurnalis.com, Maros – Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) UMI melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maros. Menyoroti dinamika nasional yang tengah dipenuhi isu tata kelola dan penegakan hukum di Badan Gizi Nasional (BGN), HPPMI UMI mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum permasalahan teknis berkembang menjadi preseden buruk.
Ketua HPPMI UMI, Salman Alfarisi, menegaskan bahwa Pemkab Maros tidak boleh sekadar menjadi eksekutor administratif. Ia menuntut keterbukaan penuh terkait distribusi anggaran, mekanisme pemilihan vendor, hingga standar operasional dapur yang digunakan dalam program ini.
Sorotan utama HPPMI UMI tertuju pada adanya temuan operasional dapur MBG yang sempat dihentikan akibat kendala teknis dan ketidaksiapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Salman mengungkap adanya kejanggalan serius terkait pembiayaan operasional yang tetap mengalir meski dapur tersebut sempat tidak beroperasi.
“Kami menemukan adanya dapur yang dihentikan operasionalnya karena masalah IPAL dan teknis lainnya, namun disinyalir tetap menerima insentif operasional hingga Rp6 juta per hari. Ini pertanyaan besar bagi kami: bagaimana mekanisme pengawasannya, siapa yang mengevaluasi, dan bagaimana pertanggungjawaban uang negara tersebut?” tegas Salman, Jumat (5/6/2026).
HPPMI UMI mengingatkan agar program strategis nasional ini tidak disalahgunakan menjadi celah bagi praktik rente atau proyek tertutup yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Menurut Salman, kualitas gizi anak tidak boleh dikompromikan dengan manajemen pengelolaan yang asal-asalan.
“Kami mendukung penuh pemenuhan gizi anak, tetapi dukungan kami tidak berarti mematikan ruang kritik. Program sebesar ini harus transparan. Jangan sampai atas nama program nasional, justru lahir masalah baru di daerah berupa penyimpangan anggaran atau rendahnya standar keamanan pangan,” tambahnya.
Dalam rilis resminya, HPPMI UMI mendesak Pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD untuk mengambil langkah tegas:
-
Transparansi Informasi: Membuka data mekanisme penunjukan vendor, pemasok, dan sistem pengawasan kepada publik.
-
Audit Teknis: Melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh dapur pelaksana MBG, khususnya terkait standar kebersihan dan pengelolaan limbah (IPAL).
-
Akuntabilitas Anggaran: Menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan insentif dapur di tengah adanya kendala teknis operasional.
“MBG di Maros harus benar-benar menjadi instrumen perbaikan gizi masyarakat, bukan justru menjadi ruang reproduksi masalah nasional dalam versi lokal. Kami akan terus mengawal ini agar uang rakyat tepat sasaran dan berintegritas,” tutup Salman.
HPPMI UMI adalah organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen pada pengawasan kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros.














