Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Perak, Polsek Pangkajene, AIPTU Amirullah, S.H., bersama Sekretaris Kelurahan Bonto Perak, Muhammad Nur, S.E., melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terkait permasalahan pemasangan CCTV di Masjid Nurul Huda Baru-baru Utara, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/6/2026).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bonto Perak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda Baru-baru Utara mengenai pemasangan CCTV yang dilakukan tanpa melalui musyawarah bersama pengurus masjid pada April 2026 lalu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam mediasi, bendahara masjid telah melakukan pembayaran uang muka kepada pihak vendor CCTV. Setelah pembayaran dilakukan, bendahara menerima nota pembelian dengan nilai sebesar Rp23.950.000.
Namun, pemasangan CCTV tersebut tidak dilanjutkan. Sementara itu, bendahara telah menyerahkan uang panjar sebesar Rp9.000.000 kepada vendor. Sebagian peralatan CCTV yang sempat dipasang kemudian diambil kembali oleh pihak vendor, tetapi uang muka yang telah dibayarkan belum dikembalikan.
Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda Baru-baru Utara berharap bendahara masjid dapat berkoordinasi kembali dengan pihak vendor untuk mengupayakan pengembalian dana tersebut, mengingat uang yang digunakan merupakan kas milik masjid.
Selain itu, pengurus masjid juga meminta pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Bonto Perak guna membantu penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.














