Bidik-jurnalis.com, Makassar – Kapolres Pangkep, AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menghadiri kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran, yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Lobi Utama dan Lapangan Apel Mapolda Sulsel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandani Rahardjo Puro, serta dihadiri pejabat utama Polda Sulsel dan para Kapolres jajaran.
Konferensi pers tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, turut dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Kehadiran Kapolres Pangkep dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polres Pangkep terhadap langkah-langkah Polda Sulsel dalam menekan peredaran narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Selatan.














