bidik-jurnalis.com, Maros — Kebijakan mutasi dan penempatan guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menuai sorotan tajam. Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Maros secara resmi melayangkan kritik terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros yang dinilai abai dalam melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara komprehensif.
Wakil Ketua SAPMA PP Maros, Haikal Rizan Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksiapan data dalam proses mutasi. Ia menyoroti fenomena di mana guru mata pelajaran tertentu dipindahkan ke sekolah yang sebenarnya telah memiliki kecukupan tenaga pendidik untuk bidang studi tersebut.
“Pendidikan tidak bisa dikelola dengan pendekatan administratif semata. Harus ada pemetaan kebutuhan yang jelas. Kebijakan ini justru kontraproduktif. Ketika guru dipindahkan ke sekolah yang sudah penuh, mereka kehilangan jam mengajar karena posisinya sudah terisi,” ujar Haikal saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menyoroti dampak sistemik dari kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan guru. Ketidaktersediaan jam mengajar di sekolah tujuan berpotensi membuat beban kerja guru tidak memenuhi syarat minimal. Akibatnya, hal ini mengancam hak para tenaga pendidik untuk menerima tunjangan sertifikasi.
Menurut Haikal, kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa Disdikbud Maros tidak melakukan analisis kebutuhan yang mendalam (need assessment) sebelum mengeksekusi kebijakan mutasi.
“Ini masalah serius. Jangan sampai guru kehilangan jam mengajar hingga akhirnya tidak menerima sertifikasi akibat penempatan yang keliru. Mutasi seharusnya menjadi solusi untuk pemerataan kualitas pendidikan, bukan malah menciptakan persoalan administratif baru yang merugikan guru,” tegasnya.
Menyikapi polemik ini, SAPMA PP Maros mendesak Bupati Maros untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. SAPMA PP menuntut adanya transparansi dan profesionalisme dalam penataan tenaga pendidik ke depan.
“Kami meminta Bapak Bupati Maros untuk turun tangan mengevaluasi Disdikbud. Kami mendesak agar kebijakan mutasi ke depan dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis pada kondisi riil di lapangan. Pemerataan guru harus didasarkan pada kebutuhan nyata setiap sekolah, bukan berdasarkan pertimbangan lain yang tidak relevan dengan dunia pendidikan,” tutup Haikal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh SAPMA PP Maros tersebut.














