Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Kapolsek Pangkajene Polres Pangkep IPTU Hasrul, S.Sos memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Tumampua tersebut berlangsung di Baruga Kelurahan Tumampua, Jalan Dg. Bonto, mulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan diikuti staf kelurahan serta warga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Hasrul yang bertindak sebagai pemateri menyampaikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau IPTU Hasrul.
Kapolsek Pangkajene juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkajene.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tumampua Mardiana, S.Sos, Kanit Intel Polsek Pangkajene AIPTU H. Amrullah Sabir, SH, Bhabinkamtibmas AIPTU Handri Nurcahyo, SH, Seklur Tumampua Abd. Rajab, S.Sos, Ketua Pokmas Kelurahan Tumampua Andi Agus, para kepala seksi dan staf Kelurahan Tumampua, serta warga masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.














