Bidik-jurnalis.com, PANGKEP — Pemerintah Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar tiga agenda pertemuan secara berturut-turut dalam sehari di Aula Kantor Desa Gentung, Jalan Poros Makassar–Parepare, Kamis (29/10/2026).
Ketiga agenda tersebut meliputi pembentukan panitia pembangunan masjid dan dasar masjid di Kampung Belaka, Dusun Gentung; Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026; serta kegiatan intervensi pemberdayaan masyarakat, monitoring dan evaluasi (monev) kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Labakkang.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Desa Gentung, unsur pemangku kepentingan (stakeholder), tokoh masyarakat, serta warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Gentung, Hj. Kamariah, didampingi Bhabinkamtibmas Muh. Irfan, Babinsa Abdullah, anggota BPD, RT/RK, serta petugas bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
Pada agenda pertama, dilaksanakan pembentukan panitia pembangunan masjid dan dasar masjid Kampung Belaka, Dusun Gentung. Melalui musyawarah bersama yang dipimpin langsung Hj. Kamariah, ditetapkan Asri sebagai Ketua Panitia, Nasrul sebagai Sekretaris, dan Abdul Jabbar sebagai Bendahara.
Selain menetapkan struktur kepanitiaan, pertemuan tersebut juga membahas kelengkapan panitia, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan (time schedule), serta tahapan dan progres pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dalam arahannya, Kepala Desa Gentung, Hj. Kamariah, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya panitia pembangunan tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah diberikan kepercayaan.
“Mari kita jadikan masjid ini bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan persatuan warga. Saya meminta panitia bekerja secara transparan, kompak, serta menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama,” ajaknya.
Agenda kedua dilanjutkan dengan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan secara terbuka, demokratis, dan partisipatif dengan mencermati setiap pos anggaran, peruntukan, serta kebutuhan prioritas masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hj. Kamariah menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus benar-benar memperhatikan kebutuhan mendesak dan skala prioritas pembangunan desa.
“Semua pos anggaran kita sesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan prioritas masyarakat. Saya mengajak BPD, RT/RK, serta seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, agenda ketiga diisi dengan pelaksanaan intervensi pemberdayaan masyarakat berdasarkan siklus hidup, sekaligus monitoring dan evaluasi kegiatan kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Labakkang, khususnya Desa Gentung.
Kegiatan tersebut dipaparkan oleh Kepala Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Labakkang, Mardyana, S.Tr.Keb. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis siklus hidup di tingkat desa melalui penguatan pemberdayaan masyarakat serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Kamariah berharap kegiatan bersama UPT Puskesmas Labakkang dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesadaran dan kualitas kesehatan masyarakat Desa Gentung.
“Kesehatan adalah fondasi pembangunan desa. Mari kita tingkatkan kesadaran hidup sehat, aktif mengikuti kegiatan Posyandu, dan menyukseskan program kesehatan mulai dari bayi hingga lanjut usia demi mewujudkan Gentung yang sehat dan sejahtera,” tutupnya.
Melalui tiga agenda yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Pemerintah Desa Gentung berharap pembangunan sarana keagamaan, tata kelola anggaran desa, serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan selaras demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga.














