Bidik-jurnalis,Com, Ma’rang – Sebagai wujud kehadiran Polri dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Briptu H. Rachman melaksanakan kegiatan Problem Solving atau mediasi terhadap permasalahan warga pada Minggu (26/07/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mapolsek Ma’rang tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Aipda Muhammad Isra, Babinsa Desa Tamangapa Serda M. Zainal, serta Kepala Desa Tamangapa H. S. Muhammad Ilyas sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam menjelaskan bahwa mediasi dilakukan terkait permasalahan hewan ternak milik warga Desa Tamangapa, Andi Yusuf, yang masuk ke area tambak milik Sudirman dan meminum air pupuk yang berada di lokasi tambak, sehingga mengakibatkan hewan ternak tersebut mati.
“Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan proses mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum,” ujar AKP Amran Adam.
Selain memediasi kedua belah pihak, Briptu H. Rachman juga memberikan pembinaan, nasihat, dan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, menjaga kerukunan, mempererat toleransi, serta terus menjalin kemitraan dengan aparat keamanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Desa Tamangapa.
Kegiatan Problem Solving tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kanit Reskrim, dan Kepala Desa. Dalam surat tersebut, keduanya sepakat untuk tidak saling menyimpan dendam, tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari, serta bersama-sama menjaga hubungan baik demi terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat.














