Bidik-jurnalis.com, Pangkep, – Upaya menjaga kondusivitas wilayah binaan kembali ditunjukkan Tiga Pilar Kelurahan Mappasaile melalui langkah problem solving terkait sengketa lahan bekas kebakaran di Jalan Jambu, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (20/04/2026) pukul 10.30 Wita.
Kegiatan mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile Aipda Ihlas, S.H., Babinsa Serda Asri Ahmad, Kasitrantib Kelurahan Mappasaile Zulfitrah, S.E., beserta staf kelurahan. Permasalahan muncul setelah Lel. Arafah alias Ceko membangun di atas lahan bekas kebakaran yang diklaim oleh kemanakannya sendiri.
Dalam pertemuan tersebut, Tiga Pilar mendengarkan keterangan masing-masing pihak untuk meredam potensi konflik. Guna menuntaskan persoalan, Kasitrantib Zulfitrah, S.E. membuat jadwal pertemuan lanjutan agar kedua belah pihak kembali dipertemukan dan didorong menyelesaikan sengketa secara musyawarah kekeluargaan.
Selain memfasilitasi mediasi, Aipda Ihlas, S.H. tetap memantau situasi wilayah binaannya. Ia memanfaatkan akses CCTV yang terpasang di 14 titik strategis Kelurahan Mappasaile, termasuk lokasi kegiatan masyarakat, yang dapat dipantau setiap saat melalui handphone guna memastikan kamtibmas tetap terkendali.
Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, http://S.Sos., menegaskan bahwa problem solving merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga guna memperkuat silaturahmi dan menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kegiatan problem solving berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Tiga Pilar diharapkan mampu mencegah eskalasi konflik sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kelurahan Mappasaile dalam beraktivitas.


















