Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Iwakum Gugat UU Pers: Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

35
×

Iwakum Gugat UU Pers: Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta bidik-jurnalis.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini fokus pada Pasal 8 yang dinilai tidak memberikan kejelasan mengenai perlindungan hukum bagi jurnalis.

 

Example 300x600

Ketua Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh bekerja di bawah tekanan maupun bayang-bayang kriminalisasi. “Wartawan harus dilindungi oleh hukum. Kerja jurnalistik tidak bisa dipidana selama dijalankan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Irfan menambahkan, uji materi ini merupakan langkah untuk memastikan profesi jurnalis benar-benar terlindungi dari ancaman hukum yang kerap dihadapi saat menjalankan tugas.

 

Kuasa hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menjelaskan bahwa Pasal 8 UU Pers menyebut wartawan mendapat perlindungan hukum. Namun, penjelasannya dianggap tidak jelas. “Kalau kita bertanya, perlindungan hukum seperti apa? Dalam penjelasan disebut jaminan perlindungan pemerintah dan masyarakat. Apakah maksudnya perlindungan dari pemerintah dan masyarakat, atau pemerintah dan masyarakat yang melindungi pers? Itu tidak jelas,” ungkap Viktor.

 

Dalam permohonan uji materi, Viktor mengajukan tiga batu uji, yakni Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tentang negara hukum, Pasal 28 ayat (1) tentang kepastian hukum yang adil, serta Pasal 28G ayat (1) tentang perlindungan diri.

 

“Ketika wartawan bekerja sesuai profesinya, negara wajib melindungi mereka dari kriminalisasi. Jaminan perlindungan diri, kehormatan, dan martabat setiap orang, khususnya profesi wartawan, harus dijamin oleh negara,” tegas Viktor.

 

Dengan gugatan ini, Iwakum berharap MK mempertegas bahwa kerja jurnalistik adalah bagian dari pilar demokrasi yang tidak boleh dibungkam oleh kriminalisasi. (Red/C Rusanda)*

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250