Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHPangkep

Bawaslu dan Disdukcapil Pangkep Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

315
×

Bawaslu dan Disdukcapil Pangkep Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bidik-jurnalis.com, Pangkep — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Langkah strategis ini dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui sinkronisasi data kependudukan.

Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pangkep, Jalan H. Moh. Arsyad B, Pangkajene, pada Kamis (11/6/2026).

Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangkep hadir langsung dalam agenda ini, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Andi Hikmawati serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Yulianto Ardiwinata, didampingi staf sekretariat.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep H. Abd. Haris, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kependudukan H. Ilmuddin, beserta jajaran.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas sinkronisasi data kependudukan antara Bawaslu dan Disdukcapil menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangkep, H. Abd. Haris, menjelaskan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau data agregat terbaru yang menjadi acuan pemutakhiran belum dapat disandingkan secara penuh. Pihaknya saat ini masih menunggu penerbitan resmi data agregat terbaru dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pangkep, H. Ilmuddin, menyampaikan bahwa data agregat kependudukan tahun 2026 dijadwalkan terbit pada bulan Juni ini. Berdasarkan ketentuan, data tersebut dirilis oleh kementerian sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada periode Juni dan Desember.

Selain itu, Ilmuddin memaparkan bahwa Disdukcapil tengah menggencarkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun sebagai bentuk dukungan nyata terhadap validasi data pemilih pemula. Pihaknya juga mencatat adanya tren kenaikan jumlah penduduk di Kabupaten Pangkep setiap tahunnya.

READ  Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assegaf Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati (Andi Hikmah), memaparkan sejumlah temuan penting hasil pengawasan lapangan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Beberapa temuan krusial tersebut meliputi:

  • Data Kematian Ganda: Ditemukan warga yang dalam data administrasi kependudukan tercatat telah meninggal dunia, namun saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan, yang bersangkutan masih dalam keadaan hidup.

  • Pemilih Pasif: Terdapat penduduk yang telah masuk dalam daftar pemilih tetapi belum pernah menggunakan hak pilihnya pada pemilu sebelumnya.

  • Segmen Usia Lanjut: Proses coklit juga memprioritaskan kelompok rentan, termasuk warga yang berusia 100 tahun ke atas.

  • Kepemilikan Identitas Ganda Sementara: Ditemukan warga yang memegang lebih dari satu KTP demi keperluan administratif tertentu, seperti persiapan ibadah haji, kendati saat proses pencocokan data dipastikan dokumen tersebut sudah tidak berlaku.

“Data yang perlu mendapat perhatian dan pengawalan khusus menjelang Pemilu 2029 adalah data kematian dan data pemilih pemula. Sementara itu, data pindah datang penduduk bersifat sangat dinamis sehingga memerlukan pembaruan secara berkala,” ujar Andi Hikmah.

Sementara itu, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menekankan urgensi akurasi data kependudukan, termasuk mencermati grafik pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu. Ia menegaskan bahwa instrumen data yang digunakan harus konkret dan valid guna mengantisipasi potensi kesalahan identitas pada warga yang memiliki kesamaan nama.

“Data kependudukan harus benar-benar akurat karena berkaitan erat dengan berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk proyeksi perhitungan alokasi kursi legislatif pada pemilu mendatang,” tegas Yulianto.

Melalui koordinasi intensif ini, Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Pangkep sepakat untuk terus merapatkan barisan. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan kualitas data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir demi mengawal hak konstitusional masyarakat Kabupaten Pangkep pada pesta demokrasi mendatang.

READ  Wakil Ketua DPRD Pangkep Andi Ilham Zainuddin Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98
0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250