Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Berhasil Mediasi Sengketa Lahan untuk Akses Jalan Umum di Kelurahan Mappasaile

4
×

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Berhasil Mediasi Sengketa Lahan untuk Akses Jalan Umum di Kelurahan Mappasaile

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile, Polsek Pangkajene, Aipda Ihlas, S.H., bersama Kasi Trantib Kelurahan Mappasaile, Zulfitrah, S.E., dan staf kelurahan melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi sengketa lahan yang berkaitan dengan akses jalan umum di Kampung Lokkasaile, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (21/7/2026).

Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan antara Per Ros dan Lelk Munir terkait pemanfaatan lahan yang telah disepakati sebelumnya sebagai akses jalan lingkungan. Berdasarkan kesepakatan awal saat pembelian tanah kapling, masing-masing pemilik lahan diwajibkan menyisihkan satu meter lahannya agar terbentuk jalan umum dengan lebar dua meter.

Namun, dalam pelaksanaannya, Per Ros hanya menyisihkan sekitar 60 sentimeter sehingga memicu keberatan dari Lelk Munir. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan memfasilitasi dialog secara kekeluargaan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama, yakni Per Ros bersedia menggeser bangunannya sejauh 40 sentimeter ke arah dalam agar lebar jalan dapat mencapai dua meter sesuai kesepakatan awal. Selain itu, Per Ros dan Lelk Munir sepakat memberikan masing-masing satu meter lahannya sebagai batas jalan.

Kedua pihak juga berkomitmen untuk bergotong royong memberikan sumbangan guna menimbun dan meratakan badan jalan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Mereka juga menyatakan siap menaati seluruh hasil kesepakatan, dan apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengingkari perjanjian tersebut, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan humanis.

READ  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gotong Royong Bersama Pemdes Punranga

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian setiap persoalan secara damai, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh seluruh pihak yang bersengketa.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250