Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pangkep resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep. Penyerahan SKT tersebut dilakukan langsung oleh Kepala bidang Kesbangpol Pangkep, Darmawangsa, kepada Ketua SMSI Pangkep Baharuddin Tatang didampingi Sekretaris SMSI H. Suhidin dalam rapat konsolidasi organisasi yang digelar di Asra Caffe and Resto, Sabtu (23/5/2026).
Penyerahan SKT ini menandai bahwa keberadaan SMSI Kabupaten Pangkep telah tercatat secara resmi sebagai organisasi yang diakui pemerintah daerah. Momentum tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi organisasi media siber di Kabupaten Pangkep.
Dalam sambutannya, Darmawangsa menegaskan pentingnya legalitas organisasi sebagai dasar dalam menjalankan aktivitas kelembagaan secara profesional dan terarah. Ia berharap SMSI mampu menjadi wadah yang memperkuat sinergi antar media online sekaligus mendukung terciptanya informasi yang sehat dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Menurutnya, media siber memiliki peran strategis dalam perkembangan informasi di era digital saat ini. Karena itu, keberadaan organisasi yang legal dan terstruktur dinilai penting untuk menjaga profesionalisme serta kualitas pemberitaan agar tetap akurat, berimbang, dan edukatif.
“Pemerintah daerah mengapresiasi peran media siber yang selama ini aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Semoga SMSI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Pangkep, Baharuddin Tatang, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SKT tersebut. Ia menyebut legalitas organisasi menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan anggota untuk semakin solid dalam menjalankan roda organisasi.
Menurutnya, SMSI akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia insan pers, khususnya media online, agar mampu menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen membangun organisasi yang profesional, independen, dan mampu menjadi ruang pemersatu bagi perusahaan media siber di Kabupaten Pangkep,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris SMSI Pangkep, H. Suhidin. Ia menilai penerbitan SKT menjadi langkah awal untuk memperkuat berbagai program organisasi ke depan, termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme media online di daerah.
Rapat konsolidasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota SMSI. Dalam pertemuan itu, para peserta turut membahas program kerja organisasi serta strategi peningkatan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat.
Dengan diterbitkannya SKT oleh Kesbangpol, SMSI Kabupaten Pangkep diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang edukatif, terpercaya, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.














