Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Sikka

Tingkatkan Pengamanan, Polres Sikka Latih Satpam Gada Pratama Gelombang VIII

9
×

Tingkatkan Pengamanan, Polres Sikka Latih Satpam Gada Pratama Gelombang VIII

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Sikka – Kepolisian Resort (Polres) Sikka mengadakan pelatihan Satuan Pengaman (Satpam) kualifikasi Gada Pratama gelombang VIII tahun 2026. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan fisik, mental, dan keterampilan di bidang pengamanan.

Pelatihan yang berlangsung selama tujuh hari, Selasa 28 April-02 Mei 2026 di Mapolres Sikka, dibuka secara resmi oleh Kasat Binmas Polres Sikka, AKP Donatus Paru.

Donatus mengatakan, pelatihan ini merupakan sarana peningkatan profesionalisme Satpam untuk mewujudkan pengamanan swakarsa yang handal.

Pelatihan Satpam memang merupakan langkah strategis yang sangat tepat, diharapkan dapat menjadi pelopor membatu Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk meningkatkan peran serta Satpam, Donatus menekankan beberapa poin yakni, wujudkan sikap dan perilaku melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, khususnya di lingkungan kerjanya.

Pegang teguh etika profesi pada diri dalam melaksanakan tugas tanpa mengabaikan keselamatan diri.

Tumbuhkan dan kembangkan terus kemampuan individu melalui pendidikan dan pelatihan, agar tetap dapat terpelihara tingkat disiplin dan profesionalisme yang handal.

Kembangkan dan pahami secara baik dan benar, konsep pengamanan yang sesuai dengan lingkungan, serta bersikap proaktif dan antisipatif terhadap perubahan dan perkembangan di lingkungan masyarakat.

Donatus memberikan motivasi kepada siswa pelatihan Satpam, dimana siswa diharapkan menyerap ilmu maksimal semangat belajar untuk meningkatkan kompetensi pengamanan.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada PT. Dewata Floresindo Sentosa atas kolaborasi dalam menyelenggarakan Pelatihan Gada Pratama Satpam untuk meningkatkan kompetensi Satpam.

Donatus menambahkan, keberadaan pengamanan swakarsa telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu sesuai dengan Pasal 3 yang berbunyi:

“Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang merupakan implementasi dari community policing (Polmas), adalah salah satu alternatif gaya perpolisian yang saat ini terus dikembangkan”.

READ  Musancab PDIP Sikka, AHP: Terlibat Politik Harus Ada Rasa Berbuat untuk Rakyat

Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban efektif dan efisien, tidak mungkin tercipta dengan cara bertindak polisi yang konvensional.

“Sehingga peran aktif dari Satpam sangat strategis, karena mereka garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan tugasnya masing-masing, ” ujar Donatus.

Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga menyebut, peserta pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama gelombang VIII tahun 2026 berjumlah 97 orang.

“Setelah selesai pelatihan, mereka angkat mendapatkan Ijazah, Kartu Anggota (KTA), seragam satu steel lengkap topi, sepatu, kaos kaki dan ikat pinggang, ” sebutnya.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250